Polda Banten Tegaskan Penyidik Bekerja Berdasarkan Alat Bukti berdasarkan KUHAP
Serang – Menanggapi adanya pemberitaan yang menyebut Polda Banten “tumpul” dalam penanganan perkara, Polda Banten menegaskan bahwa setiap proses penyidikan dilaksanakan dengan mengedepankan asas legalitas, profesionalitas serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.Dalam kesempatannya, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menyampaikan bahwa terhadap seseorang yang telah ditetapkan sebagai...

