memastikan kelancaran arus lalu lintas dan mencegah terjadinya kemacetan
- byAGUSTONI
- October 16, 2025

-POLRES CILEGON-, Polda Banten – Personel Polsek Purwakarta melaksanakan pengaturan lalu lintas di lampu merah ADB Polres Cilegon pada hari ini. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas dan mencegah terjadinya kemacetan, terutama pada jam-jam sibuk.Kamis.[16-10-2025]
Pengaturan lalu lintas dilakukan oleh beberapa anggota Polsek Purwakarta yang ditempatkan di titik-titik strategis di sekitar lampu merah. Mereka membantu mengarahkan kendaraan dan pejalan kaki agar tertib berlalu lintas.
Kapolres Cilegon AKBP Martua Raja Taripar Laut Silitonga Melalui Kapolsek Purwakarta IPTU Sukanda, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Purwakarta untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan nyaman.
"Kami menyadari bahwa lampu merah ADB merupakan salah satu titik rawan di wilayah Polres Cilegon. Oleh karena itu, kami berinisiatif untuk melakukan pengaturan lalu lintas secara rutin di lokasi ini," ujar Iptu Sukanada.
Selain melakukan pengaturan lalu lintas, personel Polsek Purwakarta juga memberikan imbauan kepada para pengendara agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan.
"Kami mengimbau kepada seluruh pengendara agar selalu berhati-hati dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Jangan terburu-buru dan selalu utamakan keselamatan diri sendiri dan orang lain," pesan IPTU Sukanda.
Kegiatan pengaturan lalu lintas ini mendapatkan apresiasi dari masyarakat sekitar. Banyak pengendara yang merasa terbantu dengan kehadiran personel Polsek Purwakarta yang mengatur lalu lintas.
"Saya sangat berterima kasih kepada bapak-bapak polisi yang sudah membantu mengatur lalu lintas di sini. Jadi lebih lancar dan tidak macet," kata salah seorang pengendara, Ibu Ani.
Polsek Purwakarta berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas secara rutin di berbagai titik rawan kemacetan di wilayah Polres Cilegon. Hal ini dilakukan sebagai wujud pelayanan Polri kepada masyarakat dan upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.