KOBAR Bojonegara Minta Pemerintah Tegas Tertibkan Mobil Tambang dan Percepat Pembangunan Infrastruktur
- bySetiawan
- October 22, 2025
Cilegon – Aksi unjuk rasa yang digelar Komando Barisan Masyarakat (KOBAR) Bojonegara berlangsung damai dan tertib di Pertigaan Wadas, Jalan Raya Bojonegara, Kabupaten Serang, Aksi dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dengan jumlah massa sekitar 85 orang dan dipimpin oleh Ketua KOBAR, Nono Sartono. Rabu (22/10/2025).
Dalam orasinya, massa KOBAR menyampaikan lima poin tuntutan kepada pemerintah daerah dan pihak terkait. Fokus utama aspirasi masyarakat adalah terkait kemacetan panjang di ruas Jalan Raya Bojonegara–Puloampel yang dinilai berpotensi menimbulkan kecelakaan hingga korban jiwa.
Selain itu, KOBAR juga meminta pengaturan ulang jam operasional perusahaan tambang batu yang beroperasi di wilayah Desa Bojonegara, agar tidak mengganggu aktivitas warga. Mereka turut menuntut adanya penegakan sanksi tegas terhadap pelanggaran peraturan perundang-undangan, mulai dari sanksi administratif hingga pencabutan izin.
Dalam tuntutan berikutnya, KOBAR mendesak dinas terkait Kabupaten Serang untuk menertibkan kendaraan tambang yang kerap parkir sembarangan di bahu jalan. Massa aksi juga mendorong pemerintah daerah agar memasukkan pembangunan jalan empat jalur pada RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Tahun 2026 sebagai solusi jangka panjang atas persoalan kemacetan di kawasan tersebut.
Aksi dimulai sejak massa tiba di lokasi pada pukul 09.34 WIB dan dilanjutkan dengan orasi secara bergantian hingga pukul 10.30 WIB. Setelah menyampaikan aspirasi, kegiatan ditutup dengan doa bersama dan sesi foto sebagai simbol aksi damai.
Kapolres Cilegon menurunkan personel untuk melakukan pengamanan selama kegiatan berlangsung berdasarkan Surat Perintah Kapolres Cilegon Nomor: Sprin/5080/X/PAM.3.2/2025 tanggal 21 Oktober 2025. Seluruh rangkaian aksi mendapatkan pengamanan secara humanis sehingga situasi tetap kondusif.
Polres Cilegon menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas kamtibmas serta siap memfasilitasi penyampaian aspirasi masyarakat sepanjang dilakukan sesuai prosedur dan berlangsung damai.

