News
Bidpropam Polda Banten pastikan semua penanganan perkara berjalam sesuai prosedur
- byWAHYU ARI
- April 21, 2026
Berita tersebut telah dikonfirmasi oleh Subbidpaminal Bidpropam Polda Banten kepada penyidik Polres Pandeglang terkait perkara yang di tangani dengan hasil bahwa Perkara tersebut masih tahap P19 kejaksaan karena perlunya keterangan tambahan dari saksi lain yang harus di hadirkan oleh penyidik guna melengkapi P19 nya.

