Lensa.

Kalimaya.

 
June 5, 2026

Anggota Samapta Polsek Cilegon Urai Kepadatan Kendaraan


“Pelaksanaan kegiatan pengaturan ini sebagai kewajiban dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang akan melakukan aktivitasnya di pagi hari dan merupakan tugas serta tanggung jawab sebagai anggota Polri yaitu dengan melakukan kegiatan pengaturan lalu lintas demi terciptanya arus lalin yang aman, teratur dan lancar,” ujarnya.


“Kegiatan ini adalah salah satu wujud dari pengayoman dan pelayanan prima dari anggota lalu lintas Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten hingga khususnya aktivitas di jalan masyarakat yang akan melakukan kegiatan rutinitas pada jam kerja dan jam anak sekolah,” jelas Kapolsek.


“Adanya peningkatan aktivitas tentunya arus lalu lintas meningkat, sehingga dengan kehadiran Polri di tengah-tengah diharapkan dapat memperlancaran lalu lintas yang langsung dirasakan masyarakat,” jelasnya.


“Penekanan perintah ini diikuti oleh anggota di Polsek Cilegon dalam pelaksanaan pengaturan ini wajib dilaksanakan oleh personel jajaran Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten sebagai wujud pelayanan Polri kepada masyarakat,” kesimpulannya.